PENDIDIKAN DI TANGAN PARA BUDAK

PENDIDIKAN DI TANGAN PARA BUDAK

Pendidikan di tangan para budak

Oleh: Dzihan Zahriz Zaman, S.Pd., M.Pd.

Dewasa ini, segala bentuk perpecahan telah terjadi, baik melalui berbagai jenis kontradiksi, maupun ideologi yang antara satu dengan yang lain tak saling memunculkan ruang apresiasi. Hal yang paling mendasar memicu terjadinya perpecahan adalah kokohnya benteng egoisme parsial yang melahirkan subjektifitas tingkat tinggi. Hampir tak ditemukan solusi mengakhiri peperangan tak bersenjata ini, melainkan mengadakan penekanan metode dan strategi menyelamatkan generasi.  
Siswa, orang tua, dan guru, yang dalam sudut pandang tertentu merupakan unit kesatuan para pencari ilmu (kodrat sebagai manusia; hamba), hampir mengalami pergeseran peran dalam kacamata kebutuhan yang lebih besar. 
Pada dasarnya, setiap orang tua, atau yang biasa dikenal dengan wali murid, memiliki tanggungjawab peran dalam lingkup tarbiyatul awlad bagi anak-anaknya. Domain mendidiknya mengerucut pada proses mengarahkan, serta memberikan keteladanan secara personal. Sedangkan guru sendiri, seperti yang dinukil di barisan nadhomat alala, dalam kitab ta'limul muta'allim karya Syaikh Az-Zarnuji, dijelaskan tentang perannya yang lebih dominan sebagai mursyid (baca; wa irsyadu ustadzin), pen-transfer ilmu (subjek penyampai petunjuk yang bijaksana nan benar) kepada murid-muridnya. 
Sedangkan sudut parsial anak sebagai murid memiliki tanggung jawab patuh terhadap guru dengan pedoman keyakinan, bahwa ridha Tuhannya berada dalam telapak tunjuk yang disuguhkan orang tuanya. Tiga elemen peran dasar diatas telah di ramu sedemikian matang oleh pengemban-pengemban ilmu terdahulu, dengan tujuan melahirkan generasi yang tangguh, bijaksana dan taat, demi tercapainya sila ke-2 pancasila, "kemanusiaan yang adil dan beradab". Tanpa terpenuhinya tujuan tersebut, hampir mustahil akan terwujud harapan-harapan lain yang lebih besar seperti persatuan, keadilan, kehikmatan, bahkan ke-Tuhanan, dan sebagainya. 
Menimbang kebutuhan di atas, merupakan langkah yang tepat ketika mayoritas orang tua berbondong-bondong menyekolahkan anak-anaknya. Melalui proses bersekolah inilah sebenarnya secara tidak langsung telah terpenuhi tiga sisi peran hubungan antar keseluruhan, yakni terlaksananya peran dan tanggung jawab orang tua sebagai pengemban amanah mengarahkan pendidikan anak, tercapainya hak anak sebagai individu yang berhak memperoleh pendidikan, dan adanya ruang bagi para guru untuk menerima amanah demi melaksanakan pengabdiannya sebagai subjek penyampai ilmu. Tak cukup sampai di sini, sebagai umat beragama, terdapat sisi lain yang tak kalah penting, ialah konteks “saling percaya”, dalam akad amanah (antara penyerah dan penerima) pendidikan anak. 
Tiga subyek tersebut harus bersinergi satu sama lain. Orang tua sebagai pemberi amanah harus menanamkan kepercayaan terhadap lembaga sekolah tempat anaknya berproses. Guru harus bersedia menjadi penerima amanah, dan mendidik-arahkan anak dengan sebaik-baiknya. Dua komponen penting inilah poin langkah awal sebelum si anak menentukan masa depannya sendiri dalam kurun waktu ke depan. 
Yang harus diperhatikan, antara orang tua dan guru harus memiliki kesadaran bahwa tak satupun dari keduanya berhak menentukan kemana kesuksesan generasinya ini nanti dilabuhkan. Peran mereka berdua hanyalah sebatas pemberi dan pengemban amanah. Anak kelak akan lebih tahu di fase zaman mana ia akan melanjutkan proses berjuang sebagai generasi. Maka, tak ada pilihan lain bagi orang tua dan guru selain menyiapkan bekal pendidikan dan moral, agar nantinya bisa menjadi senjata si anak menghadapi zamannya sendiri. Kurang bisa dibenarkan, jika orang tua dan guru lebih sibuk menyiapkan masa depan sesuai pandangan egoismenya, mengingat hari ini, akan jauh berbeda dengan zaman anak esok hari. 
Saat ini, fenomena kerap terjadi adalah masyarakat atau orang tua cenderung menerapkan idealismenya sendiri. Mereka kerap mengatur dan ikut campur secara berlebihan terhadap proses anak selama di sekolah yang harusnya menjadi lingkup tanggungjawab guru. Orang tua cenderung menuntut anaknya agar diperlakukan secara sempurna, sesuai pandangan pribadinya. Yang terjadi kemudian, guru menjadi ladang kesalahan dan pusat tuduhan ketidak-becusan dalam mendidik anak. Padahal isu-isu yang dilayangkan tersebut, pada dasarnya merupakan sudut pandang subjektif yang konon anti kanan-kiri.  
Sikap orang tua yang demikian, mengakibatkan kinerja sekolah atau lembaga tidak mampu berjalan sebagaimana mestinya. Sistem yang sebelumnyanya telah dimusyawarahkan bersama tenaga pendidik ahli, perlahan lengser hanya karena pengaruh egoisme masing-masing orang tua. Guru pun perlahan lengser estafetitasnya sebagai pahlawan generasi, sebab peran dasarnya yang semula konsen mendidik murid, telah tumbang oleh lebih konsennya menjadi pelayan tuntutan orang tua. 
Tugas guru dalam lingkaran lembaga adalah menghadirkan pendidikan global dan bersama. Tentu tidak mungkin berhasil, jika setiap orang tua terlalu turut campur dalam perencanaan-perencanaan internalnya. Hilanglah sudah akad amanah, yang semula dibangun dengan rasa “saling percaya”. Orang tua yang semula sebatas menjadi pengarah anak, berbalik menjadi komentator birokrasi kelembagaan dengan dasar idealisme budaya yang mandiri dan persuasif. 
Segalanya berakibat. Orang tua dengan sikapnya yang memilih menjadi budak atas idealismenya, dengan seolah harus dipenuhi segala tuntutan perlakuan atas anaknya, mengakibatkan para guru kehilangan nilai bakti sebagai ‘yang telah dipercaya’. Goyahlah tubuh dan sistem lembaga, dari yang semula peranannya sebagai wadah pendidikan bagi anak, berbalik menjadi wadah pemberdayaan aroganisme ibu-ibu muda. 
Setiap orang tua berhak mengarahkan jalan pendidikan bagi anak. Setiap anak, punya hak menentukan masa depan sesuai proses bakti dan keinginannya. Setiap guru memiliki metode dan cara menuntun generasi menjadi yang tangguh di zamannya. Namun, sikap guru maupun orang tua yang keluar dari batasannya, alias mengambil peran Tuhan sebagai Yang Maha Menata segalanya, justru akan mengakibatkan si anak tidak mampu menjadi busur yang tajam bagi dirinya sendiri. Jika setiap anak terdidik dengan cara yang demikian, maka dapat dipastikan bangsa akan kehilangan generasi yang tangguh, yang sanggup menjunjung tinggi wibawa sang sakanya dengan pondasi-pondasi akhlak dan ilmu. 
Sebagai benang merah, demi terciptanya kembali generasi yang jauh dari kepentingan pribadi, salah satu cara yang harus ditempuh ialah melakukan ¬re-principal. Kembali pada orientasi dan peran masing-masing sebagai subjek yang manusiawi. Konteks “al-akhdzu bil jadid al-ashlah” (pengambilan ide-ide baru dan kreatif yang membangun kebaikan mayor), baiknya menjadi ranah musyawarah bersama para ahli di organ-organ internal lembaga pendidikan secara mandiri. Karena jika terjadi pengerucutan sub-sub pemenuhan kebutuhan, akan semakin terbuka pintu-pintu kegagalan. 
Anak, cukup senantiasa diberi motifasi tentang pentingnya ilmu dan bangku pendidikan itu sendiri. Agar nantinya karakter yang akan membentuk kepribadiannya sendiri, dalam menggali kemana dan bagaimana cita-cita sanggup diraih. Segala sesuatu yang berlandaskan ilmu (termasuk didalamnya moral dan akhlak), akan membawa individunya sendiri menuju gerbang-gerbang yang dirindukan bersama. Sesungguhnya, anak tak butuh diajarkan cara bergaya hidup, serta memenuhi tuntutan-tuntutan hidup yang tidak lahir dari dirinya sendiri. (*)

DMCA.com Protection Status

Comments