Diklat Sekolah Model Terintegrasi Penddikan Karakter

Diklat Sekolah Model Terintegrasi Penddikan Karakter


LAMONGAN - Peningkatan empat kompetensi wajib guru (kepribadian, sosial, profesional, dan pedagogik) terus ditingkatkan dan dikembangkan oleh UPT Dinas Kecamatan Lamongan. Salah satunya dengan menyelenggarakan "Diklat Pengelolaan Lembaga Berbasis Sekolah Model Terintegrasi Pendidikan Karakter".
Diklat ini dilaksanakan dalam 2 gelombang, yaitu gelombang I pada tanggal 24 s.d. 26 Februari 2018 dan gelombang II tanggal 3 s.d. 5 Maret 2018 di gedung Budi Luhur.
Narasumber/ pemateri kegiatan berasal dari LPMP, beliau adalah Dr. Dwi Ilham Rahardjo, M. Pd.. Sasaran pelaksanaan Diklat adalah seluruh guru kelas, guru PJOK dan guru PAI Sekolah Dasar yang ada di wilayah kecamatan Lamongan.
Dalam penutupan acara, Kepala UPT Dinas kecamatan Lamongan, Dra. Suliah, M.Pd. berpesan agar apa yg diperoleh selama Diklat diaplikasikan di lembaga masing-masing, dan setelah ini akan diadakan pendampingan sebagai tindak lanjut

DMCA.com Protection Status

Comments