GURU PENGGERAK DI ERA MERDEKA BELAJAR

GURU PENGGERAK DI ERA MERDEKA BELAJAR


Oleh: Nur Kholis Huda, M.Pd. *
sumber ilustrasi: pixabay.com
guru penggerak di era merdeka belajar

Pergantian tongkat kepemimpinan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pastinya membawa dampak pada perubahan kebijakan. Kita bahkan sudah teryakinkan dengan istilah “ganti menteri, ganti kurikulum”. Mindset untuk “menghakimi” seakan menjadi budaya atau bahkan menjadi kearifan lokal, seperti guyonan anak muda zaman sekarang.
Pada era kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi, dengan terpilihnya menteri baru Nadiem Makarim dari kalangan millenial, tentunya tak luput dari perubahan kebijakan. Terlebih dengan latar belakang yang fenomenal seputar teknologi digital, meski tidak ada perubahan terkhusus dalam bidang kurikulum dasar.
Perubahan signifikan tersebut bernama “merdeka belajar”. Melihat empat hal besar kebijakan dalam konsep merdeka belajar, justru poin yang dicetuskan akan memperkuat sistem kurikulum sebelumnya, kurikulum 2013. Menitikberatkan pada peningkatan karakter dan pembelajaran kreatif-inovatif dengan melibatkan siswa aktif, seperti yang kita lihat dan dengar bersama di berita media. Empat hal perubahan besar tersebut antara lain: perubahan arah pelaksanaan USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional), perubahan UN (Ujian Nasional) menjadi asesmen kompetensi minimum dan survey karakter, penyederhanaan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), dan penyesuaian penerapan sistem penerimaan peserta didik baru.

Era Baru Merdeka Belajar
Perubahan adalah hal yang sulit dan penuh ketidaknyamanan, seperti ungkapan dalam penggalan pidato Mas Menteri dalam pidato Hari Pendidikan Nasional. Begitulah gambaran era baru merdeka belajar. Sangat sulit diterima. Pesimisme dan pro-kontra begitu cepat mengemuka. Satu hal yang patut kita renungkan, jangan terburu kaget dengan pola perubahan. Biasa saja. Tidak perlu terburu mengadili dan membandingkan dengan sistem sebelumnya. Terlebihi memvonis gagal sebelum dicoba.
Era merdeka belajar memberikan kepercayaan setinggi-tingginya kepada guru. RPP yang selama ini dianggap terlalu menyekap kreativitas guru berinovasi dikemas menjadi lebih sederhana. Masing-masing RPP cukup memuat 3 komponen inti: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Satu halaman cukup. Guru lebih bebas mendesain pembelajaran, menjadi lebih efisien tanpa muatan-muatan yang justru menjadi beban. Namun bagaimana format idealnya?. Ini yang harus segera dikaji lebih dalam agar tidak terjadi spekulasi pemikiran.
USBN dan UN tak lagi menjadi momok menakutkan. PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) zonasi yang sudah membuang muka pada hasil USBN dan UN, nyatanya- hasil kedua ujian tersebut masih membawa hal-hal buruk dalam pelaksanaannya. Kesuksesan siswa atau sekolah seolah hanya diukur dari hasil kedua ujian tersebut. Setiap lembaga pendidikan berlomba-lomba meraih prestasi paling “paripurna” untuk menaikkan derajat sekolah masing-masing. Bimbingan-bimbingan belajarpun turut andil saling mempromosikan janji-janji kesuksesan. Kini, kita berharap era merdeka belajar mengubah aktivitas dan pemikiran kolot  tersebut.
Selanjutnya, PPDB zonasi akan lebih berperan dengan sempurna. Jika tahun sebelumnya sudah dilaksanakan, dengan perhitungan prosentase baru akan lebih menambah ruang pada siswa berprestasi. Prestasi itupun dipasrahkan sepenuhnya kepada sekolah sebagai bentuk kedaulatan sekolah. Seiring pelaksanaan PPDB zonasi, harapan kita pastinya akan terjadi pertumbuhan sebanding dengan pemerataan fasilitas dan guru di seluruh lembaga pendidikan hingga ke pelosok desa. Prosentase prestasi yang meningkat dari 15% menjadi 30%, kita harus meyakini akan memberikan motivasi dan pemerataan.

Peranan Guru Penggerak
Era merdeka belajar memang butuh pendukung dan penyeimbang. Hal tersebut rupanya sudah disiapkan oleh Mas Menteri. Satu ungkapan yang sempat viral, yaitu tentang munculnya istilah guru penggerak. Dalam pidatonya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menyebutkan, guru penggerak adalah tokoh utama perubahan merdeka belajar.
Lantas siapa sebenarnya yang dimaksud guru penggerak?. Asumsi-asumsi liar bertebaran, di media sosial, di media-media nasional, hingga di obrolan-obrolan ringan. Salah satu gambaran guru penggerak versi Mas Menteri, guru tersebut memiliki karakteristik yang unik dan terkesan “nakal”. Kita dapat menyimpulkan, pastinya “kenakalan” guru tersebut erat kaitannya dengan kekreatifan dalam inovasi pembelajaran.
Di Indonesia banyak bertaburan guru-guru hebat, saban tahun pasti terlihat, baik pada ajang perlombaan inovasi pembelajaran atau inovasi-inovasi lain yang dipamerkan di akun media sosial. Mereka adalah guru-guru “gila” yang susah dibendung kreativitasnya. Berjuta karya inovatif, dari paling sederhana hingga yang paling kompleks sering bermunculan di media-media sosial. Meski, kebanyakan dari mereka selalu berbenturan dengan aturan-aturan yang selama ini kurang memberi kebebasan.
Guru-guru semacam ini sudah seharusnya menjadi penyebar virus guru penggerak. Dari satu guru ke guru lainnya, dari satu sekolah ke sekolah lainnya, dan seterusnya. Guru-guru penggerak inilah yang akan menjadi cikal bakal perubahan pola berpikir merdeka belajar pada masing-masing lembaga. Sudah saatnya para guru berlomba pamer proses kreatif-inovatifnya.
Konsep merdeka belajar tentunya akan saling berdampingan dengan guru penggerak. Mereka akan menjadi suksesor empat kebijakan perubahan besar dalam konsep merdeka belajar. Tak ada lagi ukuran-ukuran nilai formalitas yang didewakan, hingga berlomba-lomba meraih hasil tinggi (hanya) sebagai tolok ukur kesuksesan lembaga pendidikan. Toh, nyatanya banyak kecurangan-kecurangan bukan?.

Telah dimuat di QURETA

Nur Kholis Huda, lahir di Lamongan, 24 Oktober 1984. Kepala SDN yang gemar "ngopi". Karya-karyanya pernah dimuat di beberapa media cetak dan online Jawa Timur, antara lain: Bhirawa, Malang Post, Radar Bojonegoro Jawa Pos, Media Pendidikan Jatim, Suroboyo.id, Surabaya Kota Literasi dan lain sebagainya.

DMCA.com Protection Status

Comments